Buang Sampah Sembarangan, KTP Bakal Ditahan!
12 Februari 2013, 09:13:39 Dilihat: 383x

Dony Aprian - Okezone
JAKARTA- Bagi Anda yang sering membuang sampah sembarangan, sebaiknya hentikan mulai sekarang. Bila nekat membuang sampah sembarangan, KTP Anda akan ditahan.
Lurah Rawa Badak Utara, Suranta mengatakan telah menahan belasan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga lantaran tertangkap tangan membuang sampah sembarangan di wilayah Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Suranta menambahkan, selama sepekan terakhir ini, pihaknya berhasil menahan 12 KTP warga yang membuang sampah sembarangan. Tujuh KTP ditahan karena membuang sampah di Jl Cipeucang 5 RW 02 atau di atas Kali Pinang perbatasan Lagoa dan Koja, dan lima KTP ditahan karena membuang sampah di Jl Inspeksi Kali Sunter Sisi Timur RW 08 dan 09.
"Kedua lokasi tersebut dinilai rawan membuang sampah sembarangan, sehingga kami fokus di kedua titik itu. Kebanyakan warga yang ditahan KTP-nya warga Lagoa, Rawabadakutara, Tuguutara, dan bahkan ada yang KTP Sukabumi karena dia mengontrak disini. Mereka kebanyakan buang sampah rumah tangga, seperti plastik, karung, dan kasur," Ujar Suranta kepada wartawan, Senin (11/2/2013).
Lebih lanjut dia menuturkan, sebelum menahan KTP tersebut, pihaknya telah mensosialisasikan melalui rapat warga agar kedua lokasi itu bebas dari sampah dan dilarang membuang sampah sembarangan dengan mengarahkan warga membuang sampah di TPS Rawabadakutara. Sebab, bila ditemukan warga yang membuang sampah sembarangan, petugas akan menahan KTP-nya.
"Itu sudah kami rapatkan larangan membuang sampah. Kemarin sudah kami bersihkan lagi, tapi masih ada yang buang sampah, makanya KTP-nya ditahan biar mereka jera," tuturnya.
Dirinya menegaskan dalam upaya menahan KTP warga itu, pihaknya mengerahkan sejumlah personel dari Satpol PP maupun staf kelurahan dengan memakai seragam yang ditutupi jaket di kedua titik tersebut. Setelah kedapatan warga yang membuang sampah sembarangan, petugas langsung mengejar dan menangkap pelaku itu.
"Kalau belum tau adanya sosialisasi ini, mungkin kami berikan teguran dan membuang sampah itu ke tempat sampah. Tapi, yang sering ketahuan membuang sampah, akan kami tahan KTP-nya," tegasnya.
Suranta mengungkapkan setelah menahan KTP tersebut, warga dapat mengambil KTP itu di kantor kelurahan Rawabadakutara dengan syarat membuat surat pernyataan yang diketahui oleh RT, RW, dan LMK ditempat merek tinggal.
"Kami akan kembalikan KTP-nya, tapi kami juga kasih pengertian agar mereka tidak lagi membuang sampah. Ini kan ada efek jeranya," Ungkapnya.
Dengan kejadian itu, Suranta mengklaim dalam upayanya menahan KTP milik warga, ternyata mendapatkan dukungan positif dari warga. Dikarenakan, kedua lokasi tersebut kini sampahnya berkurang dan perilaku warga membuang sampah menjadi lebih baik.
"Alhamdulillah ternyata mendapat respon positif dari warga. Memang harus begitu pak, saya senang biar kota Jakarta Utara bersih, rapih, dan tidak berantakan," ungkapnya.
Kegiatan ini dilakukan hingga warga benar-benar tidak membuang sampah sembarangan. Namun, khusus anak yang dibawah umur hanya mendapat teguran agar tidak buang sampah sembarangan.
"Kami tidak memberikan denda, hanya KTP saja yang ditahan. Itu pun mereka cukup kerepotan, karena KTP merupakan identitas penduduk yang harus dibawa kemana-mana," pungkasnya.
(ugo)
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.