Rus Akbar - Okezone
Kamis, 14 Februari 2013 01:55 wib
PADANG - MUI Padang melarang umat muslim merayakan peringatan Valentine Day. Alasannya, hari kasih sayang tidak ada rujukan dalam agama dan budaya Minangkabau.
“Perayaan Hari Valentine, ini mengarah ke hubungan bebas dan maksiat, ini hukumnya haram bagi umat Islam yang merayakan hari Valentine,” kata Ketua Majelis Ulama Islam ( MUI) Padang, Duski Samad, Rabu (13/2/2013).
Menurutnya, peringatan valentine ini adalah bentuk pengrusakan budaya timur secara sistemik. Ia juga meminta generasi muda tidak menyerap budaya asing tanpa ada penyaringan dan menyesuaikan nilai agama dan budaya timur.
Lebih lanjut, dia meminta kepada orangtua, para generasi muda ini untuk memberikan pendidikan agama dan budaya ranah Minang serta tidak membiarkan anak-anaknya ikut merayakan Hari Valentine tersebut.
“Sebab ini sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam dan sunnah Rasullah,” ungkapnya.
(cns)