Oleh: Haluan Padang
sindikasi - Selasa, 26 Februari 2013 | 03:00 WIB
INILAH.COM, Padang - Rekonstruksi yang digelar Polsek Kuranji dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di halaman Gudang PT. Raj Dular Brother, di Simpang Tiga Rambutan, Kelurahan Balai Baru, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Senin (25/2) sekitar pukul 10.00 WIB, berujung ricuh.
Akibatnya tersangka Afrizal alias Ujang (32), mendapatkan beberapa pukulan dari anggota keluarga pihak istrinya, Fitri Darmawati panggilan Fit (26). Mereka tak terima kematian Fitri dan langsung menyerang tersangka. Beruntung Ujang cepat dibawa ke dalam mobil dan dilarikan ke Mapolsek Kuranji.
Awalnya pelaksanaan rekonstruksi ini berjalan lancar. Namun setelah adegan terakhir yakni yang ke 22 selesai, tiba-tiba saja salah seorang keluarga korban menyusup masuk ke lokasi dan langsung memukul tersangka yang sedang dalam pengamanan pihak kepolisian. Sehingga petugas dan beberapa anggota dari Pemuda Pancasila wilayah Kuranji terlibat dalam pengamanan lokasi kejadian.
Melihat kejadian itu, beberapa anggota keluarga lainnya ikut menyerang tersangka. Kondisi ini sempat membuat pihak kepolisian kewalahan, karena anggota keluarga korban yang menyerang pelaku terus bertambah.
Pihak kepolisian pun langsung mengamankan beberapa anggota pihak keluarga korban yang memukul pelaku. Tidak hanya itu, untuk menjamin keselamatan pelaku, petugas langsung membawa pelaku ke dalam mobil dan dilarikan langsung ke Mapolsek Kuranji.
Bahkan mobil Avanza hitam milik Kapolsek Kuranji AKP Masrial, yang tengah membawa pelaku juga menjadi sasarannya. Walaupun demikian, Ujang berhasil diselamatkan sebelum amukan keluarga korban semakin ganas.
Setelah Ujang menghilang dari lokasi kejadian, maka satu-persatu keluarga korban pun meninggalkan lokasi rekontruksi. Tapi, keluarga korban berjanji untuk terus menggiring kasus ini hingga selesai.
“Kami tidak terima dengan peristiwa tersebut yang menewaskan adik saya. Saya meminta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan agar tersangka dituntut hukuman mati,” kata kakak korban bernama Heldi usai rekonstruksi.
Heldi secara tegas menyebutkan, dia bersama keluarga lain dan beberapa anggota pencak silat akan dikerahkan untuk menghakiminya. Sebab, tersangka ini telah membunuh korban dengan sadis, maka tersangka pun harus mati dengan sadis juga.
“Saya akan mengerahkan semua warga untuk menghakimi tersangka. Kalau kami tidak dapat hari ini (kemarin, red), nanti juga akan dapat untuk menghakiminya entah di pengadilan atau di tempat lain. Yang jelas, tersangka harus hilang dari dunia ini alias mati,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kuranji AKP Masrial mengatakan, beruntung kondisi Ujang sudah aman dan sesampai di Mapolsek Kuranji tersangka langsung diamankan ke dalam sel tahanan.
“Meski Ujang sempat mendapat beberapa kali pukulan dari pihak keluarga korban, kondisi tersangka masih baik karena kita langsung mengamankannya pada saat terjadi kericuhan,” ujar Masrial.
Disampaikannya, dengan selesainya kegiatan rekonstruksi tersebut, maka proses berkas kelengkapan kasus ini sudah dianggap lengkap. Mungkin beberapa hari kedepan, berkas akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
Sebelumnya, Ujang membunuh istrinya di PT Raj Dular Brother yang berada di Simpang Tiga Rambutan, Balai Baru, Kecamatan Kuranji, Senin (21/1) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku ini membunuh istrinya dengan menggunakan sebilah pisau belati. Ditemukan ada tiga luka tusukan ditubuh istrinya, di bagian dada, tangan dan rahang.