WAKIL REKTOR BIDANG AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN MENJADI NARASUMBER DALAM PENYELARASAN RAPERDA PT JATIM GRHA UTAMA DAN PT PENJAMINAN KREDIT DAERAH JATIM
21 Januari 2025, 16:57:04 Dilihat: 22x
Surabaya, 17 Januari 2025 – Dr. Moh. Saleh, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Narotama, menjadi Narasumber dalam kegiatan penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PT Jatim Grha Utama (Perseroda) dan PT Penjaminan Kredit Daerah Jatim (Perseroda). Kegiatan ini berlangsung di Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Rabu (17/1/2025). Dihadiri oleh pejabat dari Biro Hukum, Biro Perekonomian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, serta pimpinan dari PT Jatim Grha Utama (Perseroda) dan PT Penjaminan Kredit Daerah Jatim (Perseroda).
Penyelarasan kedua Raperda ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan dirancang untuk menyesuaikan besaran modal dasar, modal disetor, serta kegiatan usaha pada kedua perusahaan daerah tersebut.
Dalam paparannya, Dr. Moh. Saleh, S.H., M.H. menyampaikan terkait harmonisasi kebijakan dan kesesuaian aspek legal terhadap pengelolaan BUMD dan menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang mampu mencerminkan kebutuhan ekonomi daerah sekaligus mendukung keberlanjutan usaha.
“Penyelarasan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga memastikan bahwa perusahaan daerah dapat berfungsi optimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan ekonomi Jawa Timur,” ujarnya (17/1/2025).
Hasil penyelarasan ini akan dilanjutkan ke proses pengharmonisasian yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. Tahapan berikutnya adalah pembahasan bersama antara DPRD Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah.